Program PKBM
Jalur pendidikan non-formal yang diakui negara, terbuka untuk semua usia
Sistem Beban Belajar: SKK
Seluruh program kesetaraan di PKBM menggunakan sistem Satuan Kredit Kompetensi (SKK) sebagai ukuran beban belajar. Satu SKK dicapai melalui salah satu dari:
Durasi 1 JP: 35 menit (Paket A) • 40 menit (Paket B) • 45 menit (Paket C). Asumsi 1 tahun = 36 minggu efektif.
Paket A — Setara SD/MI
Program Paket A memberikan layanan pendidikan setara Sekolah Dasar (SD/MI) bagi masyarakat yang belum pernah sekolah atau tidak tamat SD. Ijazah Paket A diakui secara nasional oleh Kemendikdasmen.
Masyarakat yang belum memiliki ijazah SD/MI, tanpa batasan usia atas. Prioritas usia 7–12 tahun atau dewasa yang belum sempat bersekolah.
Program 6 tingkat (setara kelas 1–6 SD). Beban belajar dinyatakan dalam SKK. 1 JP tatap muka = 35 menit. Peserta yang aktif dan konsisten dapat menyelesaikan lebih cepat melalui kombinasi tatap muka, tutorial, dan belajar mandiri.
Mengikuti Uji Pendidikan Kesetaraan (UPK-BK). Ijazah setara SD/MI, dapat digunakan untuk mendaftar ke Paket B atau SMP.
Paket B — Setara SMP/MTs
Paket B memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan setara SMP/MTs. Ijazah Paket B diakui untuk melanjutkan ke jenjang Paket C atau SMA.
Sudah memiliki ijazah Paket A atau SD/MI sederajat. Terbuka untuk semua usia, termasuk dewasa dan pekerja.
Program 3 tahun (setara kelas 7–9 SMP), mengikuti standar nasional. 1 JP tatap muka = 40 menit. Wajib memenuhi jumlah SKK minimum per tingkat sebelum naik jenjang.
Mengikuti Uji Pendidikan Kesetaraan (UPK-BK). Ijazah setara SMP/MTs, dapat digunakan untuk mendaftar Paket C atau SMA/SMK.
Paket C — Setara SMA/MA
Paket C adalah program pendidikan kesetaraan tertinggi di PKBM, setara Sekolah Menengah Atas (SMA/MA). Ijazah Paket C diakui untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan ke perguruan tinggi termasuk PTN melalui jalur SNBT.
Sudah memiliki ijazah Paket B atau SMP/MTs sederajat. Terbuka untuk semua usia.
Program 3 tahun (setara kelas 10–12 SMA), sesuai standar nasional. 1 JP tatap muka = 45 menit. Peserta wajib memenuhi SKK minimum per semester dan memiliki laporan hasil belajar tiap tingkatan sebagai syarat mengikuti UPK-BK.
Mengikuti Uji Pendidikan Kesetaraan (UPK-BK). Ijazah setara SMA/MA — diakui untuk SNBT/PTN dan berbagai lowongan kerja pemerintah maupun swasta.
Program Keterampilan & Life Skills
Di luar program kesetaraan, PKBM juga menyelenggarakan pelatihan keterampilan vokasional yang dapat dikombinasikan dengan program akademik atau berdiri sendiri. Program ini masuk dalam komponen pemberdayaan dan keterampilan berbasis Profil Pelajar sesuai kurikulum terbaru.
Berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025, tutor pendidikan kesetaraan dihitung setara 1 jam tatap muka dengan maksimal 6 jam per minggu.